Gresik Perkuat Komitmen Penataan Ruang Berkelanjutan

Bupati Gresik  bersama dengan sekretaris daerah, kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka mendukung proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR kabupaten/kota di Indonesia.


Kegiatan ini dipimpin oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian pemanfaatan ruang secara nasional.


Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmen untuk:

✅ Mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan

✅ Mendukung percepatan pengesahan Revisi RTRW Kab Gresik 2026-2046

✅ Mengendalikan pemanfaatan ruang agar selaras dengan arah pembangunan daerah


Acara dilaksanakan pada 12 Februari 2026 di Aula Prona Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta dan diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia.  


Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.