Pemkab Gresik Gelar Monev Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Daerah
Gresik, 10 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Statistik Sektoral sekaligus Sosialisasi Pembaruan SOP Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Ruang Mandala Bhakti Praja, Senin (10/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah, S.H., Anggota Komisi III Asro’in Widyana, S.Sos., M.H.P., Kepala BPS Gresik atau yang mewakili, serta para PIC Satu Data dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gresik Kiki Nuriyadi menyampaikan bahwa data dan informasi kini menjadi fondasi utama dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
“Keberadaan statistik sektoral yang dikelola dengan baik merupakan bagian penting dari implementasi Satu Data Indonesia, guna mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang diharapkan menjadi panduan teknis bagi pengelola data di setiap perangkat daerah agar hasil statistik semakin berkualitas dan terintegrasi dengan sistem Satu Data Daerah.
“Kolaborasi dengan BPS menjadi hal yang sangat penting. BPS berperan sebagai pembina data statistik agar kesesuaian standar, metodologi, dan klasifikasi data tetap terjaga secara nasional. Karena itu, Diskominfo berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPS dalam pembinaan teknis, verifikasi data, dan penguatan kapasitas SDM pengelola statistik,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Zurron Arifin, S.STP., M.KP. memaparkan capaian dan progres penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Gresik. Ia menyebutkan bahwa Indeks Penyelenggaraan Statistik Sektoral (IPSS) Kabupaten Gresik tahun 2024 berada di posisi 65,99 atau berkategori “Cukup”
“Untuk tahun 2025, nilainya masih belum keluar. Namun kami berharap tahun ini indeks kita dapat meningkat melalui perbaikan tata kelola, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi pemanfaatan data sektoral yang lebih akurat dan terintegrasi,” jelasnya.
Selain itu, Zurron juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Bappenas, sebanyak 57,6% atau 848 dari 1.473 daftar data yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati telah berhasil dikumpulkan dan terunggah di Portal Gresik Satu Data
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat perangkat daerah dalam melaksanakan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, namun masih perlu ditingkatkan terutama pada aspek kelengkapan data dan pemutakhiran berkala,” tambahnya.
Ia menegaskan, pada tahun 2025 Diskominfo bersama BPS akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan statistik sektoral di empat lokus utama, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas KBPPPA, dan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Dokumen Rencana Aksi Satu Data Kabupaten Gresik Tahun 2025–2027, sebagai panduan strategis dalam pelaksanaan Satu Data di masa mendatang.
Melalui kegiatan Monev ini, Pemkab Gresik berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola statistik sektoral yang lebih profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Gresik

0 Comments